Disclaimer Finansial
Bacaan wajib sebelum memakai fitur perhitungan
Singkatnya: Gaji Planner adalah alat bantu perencanaan. Bukan nasihat investasi, perpajakan, atau perbankan. Semua angka di sini adalah estimasi. Untuk keputusan besar, konsultasikan ke profesional.
1. Bukan Nasihat Profesional
Konten dan perhitungan di Gaji Planner disediakan untuk tujuan edukasi dan perencanaan pribadi. Kami bukan akuntan, konsultan pajak, perencana keuangan tersertifikasi, atau penasihat investasi. Tidak ada informasi di aplikasi ini yang merupakan nasihat finansial yang mengikat.
2. Estimasi PPh 21
- Perhitungan PPh 21 menggunakan tarif progresif UU HPP 2021 (5% / 15% / 25% / 30% / 35%) dengan biaya jabatan dan PTKP standar.
- Hasilnya estimasi — angka resmi dihitung oleh pemberi kerja menggunakan TER (Tarif Efektif Rata-rata) per bulan dan rekonsiliasi tahunan, yang dapat berbeda dari estimasi sederhana di sini.
- Banyak komponen tidak diperhitungkan: tunjangan natura, bonus performance, koreksi tahunan, kredit pajak luar negeri, dan perubahan peraturan setelah tanggal publikasi.
- Untuk SPT Tahunan, gunakan e-Filing DJP Online atau konsultan pajak.
3. Estimasi BPJS
Angka iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah ringkasan aturan yang berlaku saat publikasi. Nominal aktual yang dipotong dari gaji Anda dapat berbeda tergantung kebijakan perusahaan, plafon upah, dan revisi peraturan dari Pemerintah.
4. Tidak Ada Garansi Akurasi
Kami berusaha menjaga rumus dan tarif tetap akurat, namun:
- Peraturan pajak dan BPJS bisa berubah sebelum kami sempat memperbarui aplikasi.
- Estimasi mengasumsikan profil “karyawan tetap dengan gaji tetap”. Untuk freelancer, pemilik usaha, atau pekerja dengan penghasilan tidak teratur, perhitungannya berbeda.
- Kami tidak menjamin bahwa hasil perhitungan di sini akan sama persis dengan yang dikeluarkan pemberi kerja, DJP, atau BPJS.
5. Bukan Layanan Investasi atau Perbankan
Gaji Planner tidak menyimpan uang Anda, tidak memproses transaksi, dan tidak menawarkan produk investasi. Fitur seperti Dana Darurat dan Tabungan hanyalah pencatatan target — bukan rekening atau produk investasi yang terdaftar di OJK.
6. Tanggung Jawab Anda
Anda bertanggung jawab penuh atas keputusan keuangan yang Anda ambil. Kami menyarankan Anda untuk:
- Memverifikasi angka pajak ke pemberi kerja atau DJP.
- Mengkonsultasikan investasi besar ke perencana finansial bersertifikat (CFP).
- Memverifikasi iuran BPJS ke HRD perusahaan atau langsung ke kantor BPJS.
7. Iklan & Afiliasi
Iklan AdSense pada halaman publik dapat menampilkan produk keuangan. Kami tidak mendukung, merekomendasikan, atau menjamin produk pihak ketiga yang muncul di iklan.